— Web App 2018

Website dan Sistem Informasi BBKSDA Riau

Website dan Sistem Informasi BBKSDA Riau

— Klien

BBKSDA Riau

Lihat Proyek
Website dan Sistem Informasi BBKSDA Riau

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, maka tugas pokok Balai Besar KSDA Riau adalah :

1. Melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

— Selanjutnya

Karya terkait.